jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau.
Dugaan korupsi yang diusut itu terkait pengadaan alat kesehatan, kebidanan dan kedokteran tahun 2011. Dalam kasus ini, polisi menelisik pengeluaran anggaran belanja sebesar Rp 60 miliar yang terjadi pada 2011.
BACA JUGA: Jaksa Agung Tegaskan Lagi, Mary Jane Tak Diizinkan ke Filipina
Bahkan, hari ini, Jumat (8/5), Ditipikor Bareskrim menggeledah RSUD Embung Fatimah.
"Hari ini Dittipikor Bareskrim melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran pada 2011," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/5).
BACA JUGA: Jepang Tunggu Keseriusan Indonesia Beli Pesawat Militer Multifungsi Ini
Tak cuma menggeledah, Ditipikor Bareskrim Polri juga menggarap empat saksi terkait dugaan korupsi tersebut. "Selain menggeledah, kita juga memeriksa empat saksi," katanya. Saksi itu, Agus melanjutkan, berasal dari pihak rumah sakit maupun pelaksananya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Malarangan, pernah mengatakan bahwa 800 item alat kesehatan yang dilelang dengan anggaran pelelangan berkisar Rp 14 miliar itu sudah sesuai dengan standar kesehatan yang ada. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Teliti Berkas Novel Baswedan
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR tak Setuju TNI jadi Penyidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi