Jaksa Agung Tegaskan Lagi, Mary Jane Tak Diizinkan ke Filipina

Jumat, 08 Mei 2015 – 15:08 WIB
Jaksa Agung, Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kesaksian terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso dalam kasus dugaan perdagangan orang yang tengah disidik otoritas Filipina, masih belum jelas. Rencana kesaksian lewat video conference yang dilaksanakan dari Jogjakarta juga belum menemukan titik terang.

Namun demikian, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, Mary Jane tetap tidak akan diizinkan untuk bersaksi di negara asalnya. "Yang pasti MJ tidak dibawa ke Filipina," tegasnya, Jumat (8/5).

BACA JUGA: Jepang Tunggu Keseriusan Indonesia Beli Pesawat Militer Multifungsi Ini

Prasetyo berkata, saat ini proses teknis pelaksanaan pemberian keterangan Mary Jane tengah dibicarakan dengan Filipina. "Dari Kedutaan Besar Filipina sudah menghubungi kita, sedang dibicarakan," papar Prasetyo.

Seperti surat Menteri Kehakiman Filipina, Mary sedianya dijadwalkan bersaksi pada 8 Mei dan 14 Mei. Namun, hingga kemarin (7/5) otoritas Indonesia belum mendapatkan surat resmi terkait pelaksanaan pemberian kesaksian itu.

BACA JUGA: Kejagung Teliti Berkas Novel Baswedan

Mary Jane merupakan satu terpidana mati yang ditunda eksekusinya, karena permintaan Filipina yang membutuhkan kesaksiannya di kasus perdagangan orang. (boy/jpnn)

BACA JUGA: DPR tak Setuju TNI jadi Penyidik KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Direksi Terjerat Hukum, PT Pos Berikan Bantuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler