jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi Komjen (Pol) Budi Gunawan ke Bareskrim Polri. Kini, Bareskrim pun langsung meneliti dugaan korupsi yang menyeret mantan calon Kapolri itu.
"Itu sedang diteliti," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Kamis (9/4). Menurutnya, Bareskrim akan segera melakukan gelar perkara.
BACA JUGA: Menteri Susi Dilaporkan ke Polisi
Rikwanto menambahkan, gelar perkara tidak hanya oleh Bareskrim saja. Sebab, gelar perkara kasus BG -inisial Budi Gunawan- juga melibatkan pihak lain.
Setelah melakukan gelar perkara, Bareskrim akan menginformasikan kembali perkembangan atas tindak lanjut kasus itu. "Pada waktunya kita akan share, setelah Bareskrim mengajak pihak-pihak tertentu untuk melakukan gelar perkara," ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Megawati Khawatirkan Kelompok Oportunis Penyalip di Tikungan
BACA JUGA: Kisah Tema Kongres IV PDIP dan Sepotong Puisi Soekarno...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tersangka Mandat Palsu Munas PG Belum Nongol
Redaktur : Tim Redaksi