Dua Tersangka Mandat Palsu Munas PG Belum Nongol

Kamis, 09 April 2015 – 13:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka dugaan surat mandat palsu Munas Partai Golkar Ancol, yakni Ketua DPD PG Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hasbi Sani dan Sekretaris DPD PG Pandeglang, Banten, Dayat Hidayat akan digarap Bareskrim Polri, Kamis (9/4).

Namun, kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, hingga pukul 10.00 keduanya belum tampak hadir memenuhi panggilan ank buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso. "Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal kehadiran mereka," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (9/4).

BACA JUGA: Dipanggil KPK, Jero Wacik Mangkir Lagi, Ini Alasannya

Seperti biasanya, penyidik memberikan kesempatan hingga pukul 15.00 kepada kedua tersangka untuk memenuhi panggilan.

Jika mereka datang pada panggilan pertama ini, penyidik sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan. Antara lain, penyidik akan mencecar motif mereka memalsukan surat mandat, siapa yang menyuruh dan apakah ada iming-iming tertentu melakukan perbuatan itu.

BACA JUGA: Hasto Pastikan Tak Akan Ada Posisi Waketum di PDIP

Jika tak hadir, maka penyidik sesuai aturan yang berlaku akan melayangkan surat panggilan kedua. "Jika tak hadir, akan kita tanya apa alasannya. Setelah itu kita layangkan panggilan kedua," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Keduanya sudah dijerat pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan surat dengan ancaman enam  tahun penjara.

BACA JUGA: Pukul Pimpinan Komisi VII DRP, Kader PPP Terancam Dipecat

Hingga saat ini, Bareskrim baru menjerat dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Politik Mega; Diakhiri Tangis, Dituangi Air oleh Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler