Bareskrim Mendalami Keterlibatan AKP ENM dalam Jaringan Narkoba

Selasa, 16 Agustus 2022 – 14:18 WIB
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (AKP ENM) dalam jaringan narkoba. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP ENM basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

AKP ENM ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

BACA JUGA: Kasat Narkoba AKP ENM Ditangkap Tim Bareskrim, Ditemukan Sabu-Sabu & Uang Sebanyak InI

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengatakan peran AKP ENM terungkap dari hasil pengembangan pengungkapan kasus di Bandung, Jabar, bahwa yang bersangkutan bertindak sebagai pengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam (THM). 

Oleh karena itu, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan AKP ENM dalam jaringan narkoba.

BACA JUGA: Gempuran Narkoba Mengerikan, Mahasiswa Undip KKN di Grobogan Tak Tinggal Diam

"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/8).

Dia menjelaskan penangkapan AKP ENM dilakukan setelah penyidik menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba, Juki dan kawan-kawan, di salah satu THM di Bandung.

BACA JUGA: Irjen Teddy: Saya Tidak Menoleransi Meskipun Itu Anak Buah Saya Sendiri

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, kata dia, AKP ENM terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu THM di Bandung.

"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," katanya.

Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya.

"Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," kata Totok.

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap, Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jabar.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram, total berat kotor (bruto) barang bukti sabu-sabu 101 gram.

Totok menyebutkan plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat isap sabu-sabu, dan cangklong serta uang tunai Rp 27 juta. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler