Bareskrim Minta Rocky Gerung Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Senin, 04 September 2023 – 09:36 WIB
Rocky Gerung. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin (4/9).

Rocky akan menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Rocky Gerung dari Brigjen Djuhandhani

"Hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.

Jenderal bintang satu itu menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Hari Ini

Bareskrim telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi.

BACA JUGA: Buka Suara soal Rocky Gerung, Perinma Lontarkan Kalimat Tegas

"Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujarnya.

Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrkm dua laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, sebelas laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.

Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UMB Dorong Guru Beradaptasi Memanfaatkan Media Digital Dalam Pembelajaran Online


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler