jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memanggil sejumlah petinggi Pelindo II, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil crane.
Hari ini, Jumat (6/1), anak buah Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar itu memanggil Direktur Sumber Daya Manusia, mantan Direktur SDM serta Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo II.
BACA JUGA: Jangan Asal Posting Ya, Polri Bakal Usut Ratusan Ribu Akun Sosial Media
“Hari ini mereka kami periksa," tegas Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Jumat (6/1).
Dia berharap para saksi itu hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan membongkar dugaan korupsi ini. Pemeriksaan terhadap pejabat Pelindo terus digeber Bareskrim. Bahkan, Senin (9/11) nanti, badan berlambang busur panah itu akan memeriksa Dirut Pelindo II Richars Joost Lino.
BACA JUGA: Inilah Alasan Badan Kesbangpol Diubah menjadi Instansi Pusat
Selain Lino, Direktur Keuangan dan Direktur Operasional juga akan digarap di hari yang sama.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, siapapun yang dipanggil harus hadir termasuk RJ Lino.
BACA JUGA: Jokowi - Fadli Zon Berbisik di Istana, Soal Reshuffle?
Menurut dia, kalau RJ Lino tidak mau diproses atau diperiksa tentu ada mekanisme hukumnya. Ia menegaskan, kalau dipanggil sekali tidak datang, dua kali juga tak datang tanpa alasan maka sesuai mekanisme undang-undang bisa dilakukan panggilan paksa.
“Ya, tentu ada perintah membawa," tegasnya kemarin (5/11).(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: BUMN dan Perusahaan Besar Langgar Tap MPR
Redaktur : Tim Redaksi