jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menerima barang bukti dari Komnas HAM terkait kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Barang bukti yang berjumlah ribuan itu pun kini langsung dipelajari oleh penyidik.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Jenderal Listyo Sigit soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
"Kami sudah terima dan kami akan segera pelajari, akan dipilah-pilah untuk membuat terang kasus ini," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (16/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, barang bukti yang diserahkan ke pihaknya di antaranya barang bukti temuan di TKP hingga barang buki digital.
BACA JUGA: Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Kematian Enam Laskar FPI ke Bareskrim Polri
"Penyidik akan mempelajari, terlalu banyak ini. Kami akan pilah mana yang akan membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dilengkapi penyidik," katanya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini belum bisa memastikan kapan penyidik selesai mempelajari barang bukti.
BACA JUGA: Diancam Dipukul Politikus PDIP, Andi Arief Datangi Bareskrim
"Ini ada ribuan barang buktinya," tambah Andi.
Diketahui, penyerahan dilakukan Komnas HAM setelah Bareskrim Polri mengirim surat.
Surat itu berisi permintaan untuk meminta bukti dalam investigasi dugaan pelanggaran HAM berat pada insiden penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan