jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan terkait kasus yang menyandung Indra Kenz.
Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz.
BACA JUGA: Rp 43,5 Miliar Aset Milik Indra Kenz Sudah Disita Polisi, Ini Detailnya
Kali ini ialah sang adik kandung.
Pemeriksaan terhadap adik Crazy Rich Medan itu dilakukan selama tujuh jam lamanya.
BACA JUGA: Bareskrim Akan Kembali Menyita Aset Indra Kenz Senilai Rp 57, 2 Miliar, Wow
"Terhadap adik kandung IK, atas nama NK telah diperiksa Kamis, 10 Maret 2022 dengan dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 20.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Jumat (11/3).
Selama tujuh jam pemeriksaan, berbagai pertanyaan terkait pun diberikan penyidik kepada adik Indra Kenz tersebut.
BACA JUGA: Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Wow
"Ada 33 pertanyaan," kata Gatot.
Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari kejahatan platform Binomo," ucap Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, dia juga terancam dimiskinkan.
Kekinian, polisi telah menyita berbagai aset milik Indra Kenz. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Duit Rp 150 Juta Dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier: Nanti Saya Tagih ke Dewa Kipas
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita