jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menyita sebanyak Rp 43,5 miliar aset milik YouTuber Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik terus memproses aset milik Indra Kenz lainnya untuk disita.
BACA JUGA: Bareskrim Akan Kembali Menyita Aset Indra Kenz Senilai Rp 57, 2 Miliar, Wow
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 Miliar. Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
Hingga hari ini, penyidik telah menyita dua buah bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara, satu unit kendaraan tesla, satu unit kendaraan Ferrari, dan satu unit ponsel milik Indra Kenz.
BACA JUGA: Soal Duit Rp 150 Juta Dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier: Nanti Saya Tagih ke Dewa Kipas
Aparat juga telah menyita dokumen bukti setor berikut rekening koran korban, akun YouTube dan email Indra Kenz, serta video konten YouTube Crazy Rich Medan tersebut.
"Ya, yang terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur," beber Gatot.
BACA JUGA: Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Wow
Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Tidak hanya itu, Indra Kenz juga terancam dimiskinkan. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Whisnu Ungkap Aset yang Disita dari Indra Kenz, Sudah Capai Ratusan Miliar Â
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita