jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, Rabu (11/2). Ujang akan digarap sebagai saksi kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa Pilkada Kobar, di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
Kasus ini menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Saat sidang sengketa Pilkada Kobar bergulir di MK, BW -sapaan Bambang- merupakan kuasa hukum Ujang.
BACA JUGA: Seluruh Fraksi Setuju Pilkada Serentak Februari 2016
"Untuk kasus BW masih berjalan. Hari ini direncanakan memeriksa Ujang," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (11/2).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Ujang. Pada Kamis (5/2) lalu, Ujang juga sudah diperiksa kurang lebih sembilan jam mulai pukul 17.00 hingga Jumat (6/2) dini hari sekitar pukul 01.35.
BACA JUGA: Jalani Pemeriksaan Singkat, Jero Ditanya soal Permintaan Wakil Rakyat
Rikwanto menuturkan, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terkait dengan kasus BW ini. "Akan diperiksa lagi saksi yang lain, yang berhubungan dengan yang dilaporkan," kata Rikwanto.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ungkap Kasus Jero Memeras, KPK Periksa Koordinator Teller Bank
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisioner Kurang dari Lima, Keputusan KPK Dianggap Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi