Bareskrim Periksa Pihak Swasta Pelaku Monopoli Cabai

Rabu, 08 Maret 2017 – 16:58 WIB
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri tengah memeriksa tiga perusahaan pengguna cabai rawit merah, Rabu (8/3) hari ini.

Pemeriksaan dilakukan guna mengembangkan kasus monopoli cabai rawit merah.

BACA JUGA: Lagi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Cabai

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, tiga orang dari perusahaan berbeda mulai dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sekarang ini kami sedang periksa dari industri, sedang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang diperiksa," kata Agung saat dihubungi.

BACA JUGA: Antasari Berikan Keterangan Terkait Persangkaan Palsu

Agung mengatakan, tiga orang tersebut merupakan pemilik atau direksi di perusahaan pengguna cabai rawit merah di wilayah Solo, Jawa Tengah. Ketiganya diperiksa langsung oleh penyidik di lokasi.

"Nanti kami tentukan, apakah di Polres atau di Polsek yang berada di lokasi," ucap Agung.

BACA JUGA: Bareskrim Agendakan Pemanggilan Dua Ahli

Seperti diketahui, tiga orang tersangka ditetapkan atas kasus dugaan monopoli cabai. Ketiga tersangka yang diketahui berinisial SJN, SNO dan R merupakan pengepul cabai di Jawa Tengah. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bungkam soal Siti Aisyah, Mau Tahu Alasannya?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler