Bareskrim Polri Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Panji Gumilang

Jumat, 28 Juli 2023 – 19:11 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro memberikan keterangan pers kepada wartawan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus terkait Panji Gumilang.

Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kedua kepada Panji, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8).

BACA JUGA: 2 Anak Panji Gumilang Mangkir di Bareskrim, Brigjen Ramadhan Berkata Begini

"Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami panggil sebagai saksi."

"Diharapkan, pada 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7).

BACA JUGA: Terdakwa Penistaan Agama Konten Makan Babi Lina Mukherjee Menangis di Persidangan

Djuhamdhani mengatakan pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7).

Namun, Panji tidak hadir dengan alasan sakit.

BACA JUGA: Yandri Minta Mahfud tak Gentar Menghadapi Gugatan Panji Gumilang

"Yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yang menyatakan bersangkutan sakit."

"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formal tidak bisa kami buktikan," kata Djuhamdhani.

Dalam menuntaskan perkara penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini, penyidik sudah melakukan berbagai proses, di antaranya memeriksa sejumlah saksi.

Dia menyebut ada 38 saksi yang sudah dimintai keterangan dan 16 saksi ahli yang terdiri atas, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama dan sebagainya. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bicara Kasus Panji Gumilang, Pasal yang Disangkakan Banyak Banget


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler