jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditttipideksus) Bareskrim Polri mengaku sudah mendapati identitas dari bos platform Binomo
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan bos Binomo itu merupakan warga negara asing (WNA).
BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Periksa Kapten Vincent, Ada Hubungan dengan Indra Kenz
Hanya saja, polisi belum bisa mengungkap identitas dari bos tersebut.
"Sudah ada, tetapi WNA berada di luar negeri," kata Chandra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
BACA JUGA: Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bos Binomo tersebut terungkap setelah mereka menangkap tersangka Brian Edgar Nababan.
"Adanya tersangka BEN kami mulai ada benang merahnya," ujar Chandra.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Gaji Brian Edgar Nababan Perekrut Indra Kenz, Mantap Bro
Chandra mengaku awalnya mereka masih bingung perihal keberadaan bos Binomo itu. Sebab ada yang menyebut berada di Indonesia dan ada juga di luar negeri.
"Sekarang sudah ada benang merahnya, tetapi kami masih terus menggali lagi siapa mastermind-nya," tegas Chandra.
Dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.
Di antaranya, Indra Kenz berperan sebagai afiliator. Kemudian, Fakarich guru trading Indra.
Lalu, Brain Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia.
Terakhir, Wiky Mandara Halim berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Surat Permintaan Sumbangan Rp 800 Juta, Ngabalin Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama