Bareskrim Segera Limpahkan Perkara Penipuan Saham Hotel BCC

Senin, 06 November 2017 – 18:28 WIB
ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara penipuan saham BCC Hotel dan Residences. Rencananya, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan.

Wakabareskrim Irjen Antam Novambar mengatakan, awalnya penyerahan berkas perkara akan dilakukan pada Senin (6/11) hari ini. Namun, karena ada koreksi mendadak yang ingin ditambahkan penyidik, maka penyerahan berkas ditunda sementara waktu.

BACA JUGA: PPP Djan Faridz Minta Bareskrim Segera Garap Menteri Yasonna

“Masih proses sekarang” kata dia di kantor sementara Bareskrim Polri di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Sementara Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi membenarkan pihaknya menunda pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Meski tidak menyebutkan detail alasan penundaan, dia memastikan penyidik akan melimpahkan berkas tersebut secepatnya.

BACA JUGA: Dokter Gadungan Jerat Para Wanita untuk Jadi Bidan

“Hari ini memang ada rencana, tapi ada hambatan di kejaksaannya,” kata dia.

Di samping itu, Alfonso Napitupulu selaku kuasa hukum dari pelapor Conti Chandra menyesali tertundanya pelimpahan berkas perkara tersangka Tjipta Fudjiarta. Sebab, pihaknya menginginkan kasus tersebut segera diadili.

BACA JUGA: Pengangguran Tipu Janda, Bawa Kabur Mobil

“Kami sangat menyayangkan, mengapa bisa batal hari ini,” kata dia.

Alfonso meminta, Bareskrim profesional dalam mengusut kasus tersebut. Dia mengharapkan, penyidik bisa secepatnya melengkapi berkas tersebut.

"Harapannya agar bisa dipercepat,” kata dia.


Seperti diketahui, kasus sengketa kepemilikan hotel berbintang yang terletak di Jalan Bunga Mawar, Lubuk Baja, Batam itu telah lama bergulir.

Kubu Conti Chandra dan Tjipta Fudjiarta saling menggugat perdata di Pengadilan Negeri Batam.

Selain perdata, keduanya juga saling melapor ke pihak polisi. Terakhir, dugaan pidana penipuan dan penggelapan yang membelit Tjipta masih bergulir di Bareskrim Polri. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumen Laporkan Asuransi Manulife ke Bareskrim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler