Bareskrim Setop Penyidikan Terhadap Putra Siregar, Kubu Juragan 99 Bereaksi Begini

Selasa, 22 Maret 2022 – 23:19 WIB
Bos Juragan 99 Gilang Widya Pramana bersama istri, Shandy Purnamasari. Foto: dok pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami istri Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari merespons penyetopan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dugaan pelanggaran merek oleh Putra Siregar.

Menurut kuasa hukum Gilang dan Shandy, Arman Haris, pihaknya masih belum menerima laporan penghentian penyidikan dari Bareskrim.

BACA JUGA: Reaksi Juragan 99 Soal Laporan terhadap Putra Siregar yang Dihentikan Polisi

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan," ujar Arman kepada wartawan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

Menurut Arman, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dia terima, laporan dari istri Juraran 99 itu masih diusut Bareskrim Polri.

BACA JUGA: 5 Fakta tentang Putra Siregar, Pengusaha yang Dilaporkan Istri Juragan 99

"Sampai saat ini belum ada berita bahwa kepastian hukum mengenai penghentian," ujar Arman.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar dihentikan, 16 Maret 2022 lalu. 

BACA JUGA: Bareskrim Setop Laporan Istri Juragan 99 Soal Merek PS Glow, Ini Alasannya

Pemberhentian itu dilakukan karena kurangnya alat bukti atas laporan tersebut.

Shandy sebelumnya melaporkan Putra Siregar di Bareskrim Polri terkait merek dagang PS Glow.

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor polisi LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri pertanggal 13 Agustus 2022. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juragan 99 Bukan Dilaporkan, Tetapi Cuma Berstatus Begini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler