jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka terkait koperasi simpan pinjam (KSP) fiktif yang diduga menaungi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Selain menangkap tiga pelaku, yakni JS (Julie Sindy), kemudian DN (Danu Aditya) dan SR (Samsul Rizal), polisi menyita barang bukti uang Rp 21 miliar yang diduga hasil kejahatan pinjol ilegal.
BACA JUGA: Rakyat Terjerat Pinjol Ilegal, Mufti Anam Sentil BUMN Keuangan
“Kami juga menyita uang diduga hasil kejahatan. Total, ada Rp 21 miliar kurang lebih yang disita dari rekening atas nama koperasi simpan pinjam Solusi Andalan Bersama," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10).
Brigjen Helmy mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus pinjol ilegal di sejumlah titik beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Boy Stres Dikejar-kejar Penagih Pinjol Ilegal, Polisi Langsung Bertindak
Menurutnya, berdasar penyelidikan kepolisian, ditemukan beberapa aplikasi pinjol ilegal yang berbadan hukum, berbentuk koperasi simpan pinjam.
"Dari pendalaman ini kami dapati 34 pinjol ilegal atau berbentuk koperasi simpan pinjam yang juga diduga fiktif," kata Helmy
BACA JUGA: Polisi Jerat 2 Kapten Penagih Utang Pinjol sebagai Tersangka Â
Jenderal bintang satu ini menuturkan penyidik juga mendalami peristiwa seorang perempuan berinisial WI (38) yang bunuh diri di kediamannya Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogori, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Belakangan diketahui WI ternyata memiliki utang dan tidak kuat menghadapi teror dari para penagih pinjol.
“Ternyata betul bahwa setidaknya ada 23 pinjol yang terkait dengan korban yang di Wonogiri. Dari korbannya di Wonogiri tadi, akhirnya kami bisa melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap tiga pelaku ini,” beber Helmy.
Lebih lanjut Helmy menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis pembuatan KSP-pinjol ilegal itu.
Helmy memerinci tersangka JS berperan mencari, merekrut, memfasilitasi warga negara asing yang diduga pembeli atau pemodal KSP pinjol ilegal bisa masuk ke Indonesia.
JS juga mengurus dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi pendaftaran perusahaan, sampai pembukaan payment gateway.
“Lalu, untuk dua tersangka yang lainnya digunakan sebagai direktur maupun pembantu-pembantu lainnya," jelasnya.
Selain membuat KSP Solusi Andalan Bersama, kata Helmy, tersangka JS juga membuat sekitar 95 KSP lain yang diduga fiktif.
“Kami akan koordinasi dengan kementerian terkait untuk proses perizinannya, namun informasinya ini adalah fiktif,” papad Helmy.
Dia menambahkan dalam kasus ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa dokumen akta pendirian KSP, dokumen perjanjian kerja sama dengan payment gateway.
Kemudian, beberapa telepon seluler, kartu ATM, buku tabungan, dan kartu NPWP yang diduga digunakan untuk melengkapi persyaratan untuk bisa mendapatkan payment gateway. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan