Polisi Jerat 2 Kapten Penagih Utang Pinjol sebagai Tersangka  

Jumat, 22 Oktober 2021 – 08:41 WIB
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan, terkait kasus jasa penagihan pinjaman online (Pinjol) ilegal di Kota Pontianak. (Foto ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar)

jpnn.com, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak. 

“Kedua tersangka itu, yakni inisial SS dan Y,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Komisaris Besar Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (22/10).  

BACA JUGA: Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol di Pontianak, 14 Orang Diamankan 

Sebelumnya, Polda Kalbar menggerebek PT SRD, perusahaan penagih utang pinjol, yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar. 

Dalam kesempatan itu, Polda Kalbar mengamankan 14 karyawan PT SRD terkait jasa penagihan pinjol ilegal di Kota Pontianak.

BACA JUGA: Warga Surabaya yang Utang di Pinjol Ilegal Sukomanunggal, Ini Kabar dari Kombes Gatot

PT SRD telah beroperasi sejak Desember 2020, dan bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Donny menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 14 karyawan PT SRD awalnya berstatus sebagai saksi. 

BACA JUGA: Sebegini Total Tersangka Kasus Pinjol Ilegal yang Ditangkap Polri Dalam Sepekan

Kemudian, lanjut Donny, setelah melakukan gelar perkara, polisi menaikkan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua dari 14 orang itu sebagai tersangka.

“Kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada desk collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya.

Donny menambahkan masih ada beberapa orang lagi yang tengah dicari keberadaannya. Dia menegaskan orang-orang tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan polisi. 

"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya.

Donny menjelaskan orang-orang tersebut saat penggerebekan sudah berada di luar Kota Pontianak, melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap. 

"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler