Bareskrim Sita Headband Hingga Sepeda Milik Reza Paten, Totalnya Miliaran Rupiah

Jumat, 11 November 2022 – 14:03 WIB
Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran penyidik Bareskrim Polri menyita aset milik Reza Paten, tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89.

Reza Paten merupakan pedagang mata uang asing atau foreign exchange (forex), dan dijuluki sebagai crazy rich Surabaya.

BACA JUGA: Terseret Kasus Net89, Taqy Malik Tak Diminta Kembalikan Uang Lelang dari Reza Paten?

Adapun total aset yang disita sebanyak Rp 6,3 miliar berupa 2 unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta.

"Kemudian satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 M dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (11/11).

BACA JUGA: Namanya Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Malah Bersyukur, Kenapa?

Headband tersebut disebut dibeli oleh Reza Paten dari Atta Halilintar dalam sebuah acara lelang, sedangkan sepeda dibeli dari Taqy Malik.

Perwira tinggi Polri itu menyatakan penyidik turut menyita aset milik tersangka petinggi PT SMI berinisial AL. Aset yang disita, yakni satu unit mobil dengan nilai miliaran rupiah.

BACA JUGA: Penipuan Robot Trading Net89 Menyeret Mario Teguh

"Dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar," ujar Ramadhan.

Kendati demikian, Ramadhan belum memerinci ihwal penyitaan yang dilakukan dari rekening milik Reza Paten. Termasuk penyitaan aset dari tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, Reza Paten dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 Ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Reza juga dijerat Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler