Penipuan Robot Trading Net89 Menyeret Mario Teguh

Kamis, 10 November 2022 – 11:52 WIB
Motivator Mario Teguh (batik kuning) didampingi pengacaranya, Elza Syarif, memberikan keterangan terkait pemanggilan kasus Net89 PT SMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa motivator Mario Teguh terkait dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Mario Teguh didampingi pengacara Elza Syarief dan timnya. Mereka tiba di lobi utama Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA: Beri Klarifikasi soal Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar: Saya Lelang Barang

Elza Syarief mengaku Mario Teguh tidak mendapat panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dia mengeklaim pihaknya datang atas inisiatif sendiri karena melihat pemberitaan.

BACA JUGA: Tak Bisa Dimaafkan, Aipda AL Telah Mencoreng Kewibawaan Polri

"Kami enggak ada panggilan, loh, kami lihat di berita. Enggak ada (panggilan kemarin). Kami iktikad baik untuk menjelaskan," kata Elza di Bareskrim, Jakarta, Kamis.

Kedatangannya ke Bareskrim Polri tersebut, lanjut Elza, untuk mengklarifikasi terkait surat panggilan yang disebutkan oleh penyidik.

BACA JUGA: Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren

Dia tetap merasa pihaknya tidak menerima surat panggilan yang dimaksud.

"Nanti kami mau klarifikasi dikirim ke mana (surat panggilan). Doakan saja semuanya baik-baik," kata Elza.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Kumara menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu (9/11). Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi.

"Yang bersangkutan (Mario Teguh) tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Candra.

Sementara itu, Kamis, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap YouTuber Taqi Maliq.

Taqi Malik telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.23 WIB.

Selain Taqi Maliq dan Mario Teguh, sejumlah sosok pemberi pengaruh (influencer) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut, antara lain Atta Halilintar dan Kevin Aprilio.

Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku anggota dan exchanger, serta lima orang selaku sub-exchanger yakni LS, AL, HS, FI, dan D.

Sebelumnya, kuasa hukum para korban dugaan penipuan tersebut, M Zainul Arifin, menyebutkan terdapat 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah. Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,8 miliar.

"Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp 28 miliar," kata Zainul.

Dia juga menyebutkan terdapat 134 terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya adalah publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, 37 orang selaku leader, serta 51 orang selaku exchange.

"Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban," ujar Chandra. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duduk Perkara Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi di Pesantren Pamekasan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler