Bareskrim Tegaskan Pengusutan Kasus Binomo Tak Bisa Diintervensi

Senin, 21 Februari 2022 – 20:50 WIB
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan sampaikan berita terkini kasus investasi bodong binomo. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan proses penyidikan kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo tidak bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor.

Hal ini sebagai respons adanya aksi demonstrasi yang digelar para korban investasi bodong binary option di Mabes Polri.

BACA JUGA: Bareskrim Menemukan Perbuatan Pidana Terkait Investasi Bodong Binomo, Siap-Siap Saja

“Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam siaran persnya, Senin (21/2).

Jenderal bintang satu ini mengatakan pihaknya bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap).

BACA JUGA: Perintahkan Tutup Produksi Arak Gula, Wayan Koster: Sekali Lagi, Jangan Takut

Oleh karena itu, Wishnu memastikan kepolisian akan bekerja independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.

“Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan KUHAP dan Perkap tentang administrasi penyidikan,” ungkap Whisnu.

BACA JUGA: Hamdalah, 2.953 Guru dan Tendik Non-ASN Kepri Dapat Insentif dan Gaji Ke-13

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo, Jumat (18/2).  

Gelar perkara terkait kasus dugaan perjudian, ujaran kebohongan atau hoaks, penipuan, perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dipimpin Wadir Dittipideksus Bareskrim Polri. 

Dari gelar perkara itu, polisi menyimpulkan ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, polisi menaikkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. 

“Dari Laporan Polis dengan nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan status perkara ke penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2). (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler