jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengungkapkan, anak buahnya tengah menelusuri pihak yang menerima dana dari korupsi yang merugikan keuangan negara hingga hampir Rp 2 triliun itu.
“Sedang kita lakukan seluruhnya (penelusuran aliran dana, red),” kata Budi di Mabes Polri, Senin (11/5). Hanya saja, sejauh ini memang belum ada rekening yang diblokir.
BACA JUGA: Masih Banyak Urusan, Mega Belum Pasti Hadir di Kongres Demokrat
Buwas -sapaan Budi Waseso- memang belum membuka pihak-pihak yang menerima aliran dana dari kasus itu. Sebab, penelusuran masih terus berjalan. "Tapi, tidak menutup kemungkinan nanti kita blokir," beber mantan Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri itu.
Lebih lanjut, jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas itu menuturkan, para calon tersangka kasus ini juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. "Totalnya tidak tahu persis, pokoknya yang sudah ada indikasi kita cekal," bebernya.
BACA JUGA: Pantau Persiapan Kongres, SBY Dikerubuti Kader
Sejauh ini, Bareskrim sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus itu. Ketiganya adalah RP, DH dan HW yang berlatar belakang dari SKK Migas maupun PT TPPI.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Dukung Grasi untuk Antasari lewat Petisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas Ikut Memantau Prostitusi Online yang Libatkan Artis Papan Atas
Redaktur : Tim Redaksi