jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya pengaduan terhadap anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM.
Anggota DPR inisial MM itu diadukan ke Bareskrim atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
BACA JUGA: Awal Mula Anggota DPR Inisial MM Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Ya Ampun
"Untuk pengaduan sudah diterima," kata Andi ketika dikonfirmasi, Selasa (2/11).
Namun, Andi Rian menyebut pihak yang menyampaikan pengaduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP) dan belum menyerahkan bukti-bukti.
BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Ibu Muda yang Sering Layani Pelanggan di Ruang Tamu, Celana Jadi Bukti
"Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan," kata jenderal bintang satu ini.
Walakin, Brigjen Andi Rian memastikan Bareskrim akan memproses pengaduan dugaan pencabulan anak tersebut.
BACA JUGA: Jenderal Listyo Mutasi 3 Kapolres di NTB
"Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti," ujar Andi Rian menegaskan.
Sebelumnya, seorang oknum anggota DPR inisial MM dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, Rabu (27/10).
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah yang menyampaikan pengaduan meminta masyarakat ikut mengawasi penanganan kasus yang telah diadukan ke Bareskrim Polri itu.
"Buat saya, tersangka berinisial MM adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN). Perhatian buat saya, ya, saya meminta publik, kepada teman-teman media, untuk terus melakukan perhatian terhadap kasus ini," ujar Iskandarsyah. (cuy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan