Relawan Dapat Jatah Komisaris BUMN, Apa Kata Menteri Rini?

Jumat, 20 Maret 2015 – 14:24 WIB
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah politikus dan relawan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dikabarkan mendapat jatah jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat dikonfirmasi hal tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno membantahnya.

Menurutnya, jika ada yang terpilih itu karena terpilih secara prosedur. Bukan karena jasa maupun kedekatan dengan presiden dan wapres.

BACA JUGA: Ini Skenario Bareskrim Jika Denny Indrayana Ngotot Didampingi Pengacara

"Itu memang usulan dari semua pihak. Komisaris itu banyak pihak yang memberikan masukan. Tentunya dilihat dulu integritas tinggi, mempunyai pendidikan dan pengalaman karena komisaris fungsinya adalah sebagai pengawas," ujar Rini di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/3).

Rini tidak merinci nama-nama komisaris yang dimaksud. Namun, tegasnya, jika ada yang berlatarbelakang sebagai politikus maka harus meninggalkan partai politik dan fokus pada jabatan di BUMN. Para komisaris yang terpilih, ujarnya, harus fokus untuk memperbaiki perusahaan. Jika melanggar aturan yang ada, tuturnya, akan mendapat sanksi.

BACA JUGA: Pengisian Jabatan Sekda Wajib Terbuka

"Kalau memang tidak melakukan fungsinya ya macam-macamlah sanksinya. Kan sudah ada tuh secara anggaran dasar ada dan UU BUMN. Mereka harus tanggungjawab," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beberapa nama relawan dan kader parpol yang menjadi komisaris BUMN di antaranya kader PDI Perjuangan, Cahaya Dwi Rembulan Sinaga. Ia menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri. 

BACA JUGA: Gubernur Gorontalo Pasang Iklan Minta Maaf di Koran, Budi Waseso Cuek

Berikutnya, Komisaris Independen Bank BRI, Sonny Keraf yang juga kader PDI Perjuangan dan mantan Menteri Lingkungan Hidup. Selain itu juga ada nama putra Hendropriyono yaitu Diaz Hendropriyono. Ia menjadi komisaris Telkomsel. Sebelumnya ia adalah Ketua Umum Koalisi Anak Muda dan Relawan Jokowi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permohonan Ditolak MK, APJII Fokus Kawal UU PNBP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler