jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Keduanya berinisial BS, 18, dan MLA, 17.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan dilakukan setelah kedua pelaku resmi berstatus tersangka pada Senin (9/8).
BACA JUGA: Remaja Asal Padang Sudah Meretas 650 Situs, Salah Satunya Setkab
“Dua pelaku ini adalah warga Sumatera Barat. Untuk BS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan MLA dititipkan di Bapas anak Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (9/8).
Ramadhan menuturkan, dari hasil pendalaman Bareskrim diketahui motif utama kedua pelaku meretas situs pemerintah pusat.
BACA JUGA: Bripka ES Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Sederet Kesalahannya, Kapolres Bilang Begini
Keduanya berusaha memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.
Total, 650 website dalam dan luar negeri yang telah diretas oleh kedua pelaku.
BACA JUGA: Bripka ES Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Heru Beri Tanda Silang pada Fotonya
"Jadi, ini (script backdoor) yang menjadi target orang yang membutuhkan," ujar Ramadhan.
Diketahui bahwa BS ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu.
Lalu untuk MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar pada Jumat, (6/8/2021) lalu.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) juncto Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam pasal itu, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, laman setkab.go.id diretas dengan tampilan layar hitam dan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih pada Sabtu (30/7) lalu.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Dalam foto itu, terdapat keterangan Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake. Tak lama setelah itu, situs Setkab langsung dibekukan pada Minggu (1/8). (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan