Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi

Kamis, 04 Juni 2020 – 13:42 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/HO-Polri

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bareskrim Polri mengungkap lagi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

Kali ini, pengungkapan dikabarkan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Sekali Antar Sabu-sabu, AB Diupah Rp30 Juta

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pengungkapan ini.

Menurut dia, barang bukti sabu-sabu yang disita hampir setengah ton.

BACA JUGA: Sita 821 Kg Sabu, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Rakyat

“Benar, 420 kilogram (sabu-sabu),” kata Argo, Kamis (4/6).

Namun, Argo belum mau memerinci bagaimana kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap.

BACA JUGA: Polisi Datang, Pesta Sabu-sabu Berantakan

Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman penyidik.

Jenderal bintang dua ini hanya memastikan, pengungkapan dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, belum lama ini Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu-sabu yang berada di RT 01, RW 03, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Jumat (22/5) sekitar pukul 18.30 WIB itu, Bareskrim mengamankan sabu-sabu seberat 821 kilogram. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler