Sistem Ini Efektif Melacak Pelaku Perembesan Gula Rafinasi

Rabu, 20 September 2017 – 22:45 WIB
Gula rafinasi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Yamin Rahman menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan sistem lelang online penjualan gula rafinasi yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2017 mendatang. Sebab dengan menggunakan sistem ini maka secara efektif akan dapat melacak pelaku perembesan.

“Selama ini produsen gula rafinasi dituding melakukan perembesan sehingga merugikan gula petani. Nah, dengan sistem lelang ini bisa dilacak siapa pelaku perembesannya,” kata Yamin di Jakarta, Rabu (20/9).

BACA JUGA: Mendag Jelaskan Penyegelan Gula di Cirebon

Yamin mengatakan, bisa saja pelakunya nanti ditemukan lewat sistem online tersebut. “Bisa jadi pelakunya adalah pihak pembeli yang melepas sebagian gula yang dibelinya di pasar konsumsi,” beber Yamin.

Hanya saja, Yamin mengatakan, pada tahap awal lelang memang muncul kekhawatiran karena lebih tertuju pada pola yang selama ini membeli gula rafinasi langsung ke pabrik menjadi melalui proses administrasi. Pembeli harus mengikuti barcode sistem bahkan melibatkan Sucofindo. “Tapi sistem ini justru positif bagi seluruh stakeholders gula, transparan, dan tidak abu-abu termasuk soal pajaknya,” kata Yamin berpendapat.

BACA JUGA: APTRI Dorong Lelang Online Gula Rafinasi Segera Dilaksanakan

Karena itu, Yamin menilai kebijakan pemerintah soal lelang gula ini sangat pro terhadap ekonomi kerakyatan. Sebab, Yamin menegaskan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta supaya usaha kecil menengah (UKM) lebih diprioritaskan. “Pak Menteri Perdagangan meminta proses lelang memprioritaskan transaksi untuk UKM,” jelasnya.

Seperti diketahui, selama ini produsen gula rafinasi kesulitan untuk bertransaksi dengan UKM karena skala permintaannya terlalu kecil. Namun dengan sistem lelang, sepanjang UKM tersebut terdaftar sebagai member PT PKJ, kebutuhan UKM dapat terpenuhi. Pada sistem lelang, para UKM dimungkinkan melakukan pembelian satu ton gula rafinasi. Sistem itu sudah diujicobakan dan terjual sebanyak 400 ton.

BACA JUGA: Gula Rafinasi Bukan Barang Haram

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan uji coba sudah dimanfaatkan oleh industri kecil dan menengah (IKM). Mereka membeli GKR senilai Rp 8.600 per kilogram, lebih murah dari harga eceran yang selama ini mereka dapatkan Rp 12.500 per kilogram.

Asosiasi Industri Kecil dan Menengah Agro (AIKMA) mengaku siap mengikuti lelang gula rafinasi yang akan dilakukan pada 1 Oktober mendatang. Ketua AIKMA Jawa Barat Suyono mengatakan asosiasi siap untuk menyerap 70.000 ton gula rafinasi. “Kami sudah siap semua lahir batin persyaratannya," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Top, Kini Alokasi Lahan Baru Harus Melalui Sistem Lelang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler