Barista Tewas Ditusuk di Palembang, Kompol Rian Ungkap Fakta Ini, Ya Tuhan

Sabtu, 17 Desember 2022 – 07:01 WIB
Polisi memegang barang bukti sebilah pisau saat melakukan olah tempat kejadian perkara penikaman seorang barista kopi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/12/2022). ANTARA/M R Elko

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih menyelidiki kematian barista bernama Mulkan (40) di Palembang, Sumatera Selatan.

Barista itu ditemukan tewas ditusuk orang tidak dikenal. Kondisi korban mengenaskan.

BACA JUGA: Ini Hasil Visum Tim Forensik Wanita yang Tewas di Jalan Noerdin Pandji, Tengkorak Kepala Pecah

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi menyebut korban merupakan warga Kelurahan 23 Ilir.

Jasad barista itu ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh warga tak jauh dari kedai kopinya di Jalan AKBP AM Amin.

BACA JUGA: Sejumlah Anggota DPD RI Bertemu Anies Baswedan, Ini yang Dibahas

Polisi menerima informasi penemuan jasad Mulkan oleh warga pada Jumat sekitar pukul 06.30 WIB.

Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat 1 dan Inafis Polrestabes Palembang langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Begini Modus Pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Mengeruk APBD

“Korban itu tewas dengan posisi terlentang," kata Kompol Rian.

Polisi mendapati korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

"Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara M Hasan untuk visum et repertum," lanjutnya.

Hasilnya, korban diduga tewas akibat kehabisan darah setelah luka tusukan pisau sebanyak empat lubang.

Luka rusuk itu terdapat di bagian dada depan dan dada kiri korban.

Dari keterangan saksi Maidi yang seorang penjual gorengan di lokasi, pagi itu dia melihat korban mengejar seseorang sambil membawa pisau.

Setelah itu Maidi menemukan korban tergeletak dan sudah tidak bernyawa lagi.

Saksi bersama warga lainnya lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Ilir Barat 1.

Polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang ditemukan di TKP.

Kasus itu hingga kini masih diselidiki dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Divonis Bebas, Pemilik 92 Kg Sabu-Sabu Ini Akhirnya Dihukum Mati


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler