Baru 19 Parpol Serahkan Daftar Jurkam

Sabtu, 14 Maret 2009 – 07:44 WIB
JAKARTA - Tenggat penyerahan daftar juru kampanye nasional (jurkamnas) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berakhir kemarin (13/3)Meski telah ditutup, belum semua parpol nasional yang beriktikad menyampaikan daftar jurkamnasnya

BACA JUGA: Bawaslu dan KPU Beda Persepsi

Hingga kemarin, baru separo parpol atau 19 partai yang sudah menyerahkan daftar jurkamnasnya.

"Hingga hari ini (kemarin), ternyata belum sepenuhnya,'' kata Sri Nuryanti, ketua pokja kampanye KPU dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/3)
Laporan itu merupakan data terbaru per pukul 15.00 tanggal 13 Maret 2009

BACA JUGA: Sudah 59 Kepala Daerah Minta Cuti Kampanye

Batas akhir ditunggu oleh KPU hingga dini hari tadi pukul 00.00.

Dia mengatakan, meski terdapat batas waktu penyampaian jurkamnas, tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan KPU kepada parpol yang telat
Ketentuan UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 hanya mengatur batas waktu

BACA JUGA: BPPT Bantu KPU Kelola IT Pemilu

''Namun, tidak ada sanksi apa pun yang bisa kami berikan(Karena) tidak ada dasarnya,'' kata dia.

Meskipun tidak ada sanksi, tetap saja ada sanksi umum saat pelaksanaan hari H nantiDalam arti, kampanye parpol yang bersangkutan akan dihentikan jika daftar jurkamnasnya tidak masuk database KPUPengawasan tersebut harus benar-benar hingga ke lapangan demi mendapatkan fakta-fakta riil''Itu tugas pengawas pemilu nanti,'' terang Yanti.

Sanksi umum yang dimaksud adalah berdasarkan pasal 38 Peraturan KPU No 19 Tahun 2009 tentang Pedoman KampanyeDi dalamnya disebutkan, ''Jika pelaksanaan serta peserta pemilu yang dengan sengaja melakukan pelanggaran tata cara kampanye dan telah memperoleh peringatan tertulis sekurang-kurangnya satu kali dalam satu dapil, dilarang melakukan kegiatan kampanye berikutnya di dalam satu daerah pemilihan yang bersangkutan'' (bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Parpol Belum Laporkan Tim Kampanye


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler