"Rencananya, kami akan audiensi
BACA JUGA: Keistimewaan Jogja Bukan Bentuk Monarki
Kami akan menjelaskan bahwa tidak perlu lagi ada panggilan-panggilan seperti ini," kata C Suhadi, penasehat hukum para tersangka, Senin (29/11), di Gedung KPKEnggelina dijadwalkan untuk diperiksa penyidik hari ini
BACA JUGA: Helmy Faishal Terpesona Desa Sastra
Namun, di depan penyidik, pihaknya hanya menjelaskan bahwa praperadilan sedang dalam proses banding sehingga Enggelina belum bersedia diperiksaSuhadi menambahkan, sebelumnya saat dia mendampingi seorang tersangka lain yaitu Max Moein, penjelasan serupa sudah disampaikan kepada penyidik.
"Waktu itu sudah dijelaskan bahwa kami datang dalam konteks menjelaskan ada upaya hukum banding yang sudah kami tempuh
BACA JUGA: Ketua MK Optimistis soal Basrief-Busyro
Oleh karena itu kami minta upaya ini dihormatiSekarang ada lagi panggilan seperti ini.Menurut saya sudah fair, harusnya dengan koridor yang sama tidak perlu lagi ada panggilan, nanti pun kalo sudah ada keputusan hukumnya, kita akan penuhi panggilan dari KPK," jelasnya.
Perlakuan ini menurutnya akan disamakan dengan tersangka lain yang mengajukan praperadilan (delapan orang).(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Monarki, Istana Ingin Jogja Tetap Istimewa
Redaktur : Tim Redaksi