jpnn.com, BALIKPAPAN - Tingkat perceraian di Balikpapan, Kalimantan Timur masih sangat tinggi.
Data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Balikpapan menunjukkan, ratusan pasangan bercerai setiap bulan.
BACA JUGA: Waspadalah, Ada Modus Baru Debt Collector Gadungan Tarik Tagihan
“Berdasar data, perceraian banyak dihadapi pasangan muda di usia 20-30 tahun,” kata Ketua Majelis Pengadilan Agama Balikpapan Amir Husin sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (2/8).
Dia menambahkan, sebanyak 1.226 kasus pengajuan perceraian telah diputus sampai Juli lalu.
BACA JUGA: Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak
Amir menjelaskan, mayoritas yang bercerai pada usia 25 tahun. Penyebabnya pun beragam.
Mulai perselingkuhan, perselisihan tak berkesudahan sampai hal sepele.
BACA JUGA: Kisah Desi Punya Suami Berondong, Emosi Hilang Tiap Diajak Begituan
“Namun, dari yang saya lihat kebanyakan karena ketidaksiapan mental mereka membangun rumah tangga. Dan usia 20-25 tahun ego masing-masing masih sangat tinggi. Tidak ada yang mau mengalah, selalu merasa benar,” ujar Amir.
Dari sekian banyak kasus, penggugat atau pemohon kebanyakan adalah kaum hawa.
Tren tersebut memang kian meningkat dari tahun ke tahun.
Selain perempuan sekarang lebih berpendidikan, hal lain dikarenakan keaktifan atau kesibukan mereka dalam berbagai pekerjaan.
Kesibukan tersebut membuat mereka enggan terus berada di dapur. (lil/rsh/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar! Dari Luar Panti Pijat, Di Dalam Tempat Maksiat
Redaktur & Reporter : Ragil