Waspadalah, Ada Modus Baru Debt Collector Gadungan Tarik Tagihan

Kamis, 03 Agustus 2017 – 01:10 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BALIKPAPAN - Anda pemilik kendaraan kredit? Pastikan untuk lebih teliti.

Jangan gampang percaya kepada debt collector dari perusahaan pembiayaan atau leasing.

BACA JUGA: Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak

Terbukti, Tim Jatanras Polres Balikpapan sukses meringkus dua orang yang berpura-pura menjadi kolektor yang menagih angsuran motor.

"Mereka dengan percaya diri menagih tagihan motor. Korban percaya saja karena diberi kuitansi pembayaran. Namun, begitu dicek ternyata uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan pembiayaan tersebut," terang Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Nyoman Darmayasa sebagaimana dilansir Balikpapan Pos, Rabu (2/8).

BACA JUGA: Kisah Desi Punya Suami Berondong, Emosi Hilang Tiap Diajak Begituan

Dia menambahkan, pelaku berinisial DS (37) dan A (35).

Perusahaan leasing yang keberatan dengan aksi para pelaku langsung melapor ke polisi.

BACA JUGA: Terbongkar! Dari Luar Panti Pijat, Di Dalam Tempat Maksiat

DS dan A akhirnya ditangkap di kawasan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.

"Masih kami lakukan pendalaman lebih jauh. Apakah ini sindikat atau tidak. Termasuk dugaan tersangka merupakan mantan pegawai leasing," ucap Nyoman.

Untuk sementara, pelaku dijerat dua pasal, yakni penipuan dan penggelapan. "Kami kenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. Ancamannya lima tahun penjara," ungkapnya.

Nyoman meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku pegawai leasing yang meminta tagihan.

"Kalau bisa minta identitasnya. Lebih baik juga berurusan langsung dengan pihak leasing-nya," kata Nyoman. (rdh/rsh/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Klepon Demi Beli LKS, 2 Siswa SD Ini Ditangkap Satpol PP


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler