Baru Bebas, Residivis Narkoba Ini Kembali Ditangkap Polisi

Rabu, 02 Mei 2018 – 03:59 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Heri Gunawan kembali ditangkap polisi. Padalah, dia baru bebas dari penjara empat bulan lalu.

Lagi-lagi, warga Tanjungbintang, Lampung Selatan, itu terjerat kasus narkoba.

BACA JUGA: Duh, Ada Video Janda Muda Tanpa Busana Viral di Warga

Dia diamankan anggota Polsekta Telukbetung Utara di sebuah indekos Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sumurbatu, Bandarlampung.

Polisi juga mengamankan empat rekannya, Ilham Kurniawan dan Mamat Syaluri, warga Jalan Ikan Julung, Bumiwaras.

BACA JUGA: Empat Bulan Menghirup Udara Bebas, Homsyin Kembali Dibui

Kemudian Ade Yunita, warga Jalan Cipto Mangunprojo, Telukbetung Utara, dan Gerry Samuel, warga Jalan Yos Sudarso, Panjang.

Tidak memiliki pekerjaan setelah keluar dari penjara menjadi alasan Heri kembali terlibat peredaran narkoba.

BACA JUGA: Cuma Jalani Rehabilitasi, Riza Shahab: Alhamdulillah

”Keluar Lapas, saya bingung cari kerja. Kemudian IL, teman saya menyarankan untuk menghubungi HE. Dia menyuplai sabu dan ekstasi,” kata Heri.

Lelaki itu sudah dua kali mengambil narkoba kepada HE. Kali pertama sabu seberat 10 gram. Kemudian 10 gram sabu dan 49 butir ekstasi. ”Untuk yang pertama, saya jual dalam tempo seminggu. Sementara yang kedua, baru saya ambil dan belum sempat dijual,” ujarnya.

Sementara Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra Erlianto mengatakan, selain lima tersangka, pihaknya juga mengamankan Rudi alias Ayung di Jalan Jati, Kelurahan Kedamaian.

”Saat menangkap lima tersangka, kita mendapat informasi satu orang, yakni Rudy alias Ayung melarikan diri. Pengejaran dilakukan dan dia ditangkap di daerah kedamaian,” kata Yudi.

Barang bukti yang diamankan dari Ayung berupa bong, dua tutup batol, tiga botol, dua bilah pisau, satu pucuk air softgun, timbangan digital, dua unit ponsel dan satu unit mobil.

Rudy mengaku menjadi pengguna sabu sejak tiga bulan terakhir. Sebelumnya, enam tahun lalu, dia pernah dihukum di Lapas Kalianda karena terlibat kasus narkoba. ”Waktu kawan-kawan ditangkap, saya tidak ada di lokasi,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Suharto mengungkapkan, penangkapan bermula dari pengintaian terhadap Heri Gunawan. Sebelum digerebek, Heri mengambil ekstasi dan sabu dari rekannya HE di Jalan Soekarno-Hatta. (pip/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Terpepet, Emak-emak Nekat Mencopet


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler