Baru Dua Minggu Jualan Sabu, Ibu Ini pun Kena Batunya

Kamis, 04 Mei 2017 – 03:00 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Siti Sopiah, 27, warga Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Lampung, ditangkap polisi lantaran memodali SB, suaminya berbisnis sabu-sabu.

Sialnya, rencana itu tercium polisi dan langsung mendapat informasi kemudian bergerak.

BACA JUGA: Usai Cabuli Bocah di Semak-semak, Pria Mabuk Ini Ditangkap Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam boneka Hello Kitty milik anak Siti.

Kemudian timbangan elektrik, pipet, dan ponsel.

BACA JUGA: Bapak Edan! Ajari Anak Konsumsi Sekaligus Edarkan Sabu-sabu

Kapolsekta TkB Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (27/4) silam.

Awalnya pihaknya mendapat informasi adanya pengedar sabu di Kelurahan Sukajawa Baru. Target operasinya adalah SB, suami Siti.

BACA JUGA: Ckckck... Selipkan Sabu dalam Celana Dalam Tetap Aja Ketahuan Polisi

”Lalu anggota mendapat informasi ada transaksi narkoba di warung sembako milik suami istri itu,” kata Harto dalam ekspose di Mapolsekta TkB kemarin (3/5).

Namun saat polisi menggerebek, SB berhasil kabur. Siti diringkus berikut barang bukti. ”Sabu dan timbangan tersebut milik SB dan istrinya,” ujarnya.

Sementara Siti mengaku baru dua pekan ikut menjual sabu. Barang bukti yang disita itu berasal dari suaminya.

Wanita ini mengaku memberikan modal kepada suaminya lantaran kesal. Sebab SB selalu meminta uang. Dia juga berharap suaminya sadar dan tidak lagi mengedarkan barang haram tersebut.

”Uang itu hasil saya nabung dari jualan sembako. Tadinya saya berharap suami saya dapat untung dan kami bisa pindah dari Lampung,” sebut dia seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Terkait pengakuan Siti, Harto menyatakan pihaknya masih memperdalam pemeriksaan. Sebab SB merupakan pemain lama dan memang menjadi TO sejak setahun terakhir.

Terpisah, anggota Polsek Natar mengamankan Yeni Renawati (24), warga Desa Negararatu, Kecamatan Natar dan rekannya Dedek Wawan (39), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, Selasa (2/5). Sehari sebelumnya, polisi menangkap Agus Sumanto, suami Yeni.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian melalui Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, Yeni dan Dedek diamankan saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Eko menuturkan, kontrakan yang ditempati Agus dan Yeni kerap dijadikan lokasi pesta sabu. ”Untuk Agus, kami menyita barang bukti satu paket sabu dan ponsel,” ujarnya.(nca/cw25/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh! Kurir Masuk, Bandarnya Kok Dilepas, Pak Polisi?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler