Baru Jual Sabu, Langsung Tertangkap

Senin, 17 Maret 2014 – 03:27 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN - Solahuddin alias Solah (29), warga Jalan Benua Anyar Rt 7, tak berkutik setelah polisi dari satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, menangkapnya di bawah Jembatan 17 Mei, Jumat (14/3) sekira pukul 21.45 Wita. Dari tangannya polisi menemukan sabu seberat 0,32 gram.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Nuryono, mengatakan tertangkapnya tersangka hasil dari penyamaran anggotanya dengan melakukan UCB. Proses penangkapan Solah diawali dengan melakukan penyamaran atau under cover boy (UCB).

BACA JUGA: Ditusuk di Dada dan Bokong PSK Tewas

Polisi pertama hanya mendapati satu paket sabu 0,13 gram di dalam bungkus rokok LA. Setelah menggelad tas Solah, ditemukan tiga paket sabu masing 0,08 gram dua paket dan 0,03 gram satu paket. Total barang bukti sabu 0,32 gram.

Solah yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, mengaku baru pertama kali menjual sabu. Namun ia mengakui sering menggunakan sabu sering. "Saya kenal sabu sejak satu tahun lalu. Dan menjual cuma iseng-iseng saja," ujarnya.

BACA JUGA: Setelah Merampok, Bunuh Diri Nyemplung Sumur

Dikatakan Solah, sabu itu bukan punya dirinya, melainkan pesanan teman satu kerjaannya. Solah membeli Sabu tersebut dengan harga Rp450 ribu per paket dari Bambang warga Jalan Kampung Melayu.

Dari pembelian itu Solah mendapatkan uang Rp30 ribu dari Bambang, kemudian agar dirinya mendapat untung barang sabu dibagi lagi menjadi empat bagian. "Sabu itu saya bagi empat bagian. Rencana tiga bagian buat saya pakai bukan untuk dijual," ujarnya. (mr-128)

BACA JUGA: Polisi dan Tersangka Hilang Tercebur Laut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Tewas Dicor Dalam Drum dengan Tangan Terikat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler