Baru Keluar Penjara, Residivis Geluti Bisnis Terlarang Pakai Uang Pensiun Almarhum Orang Tua

Selasa, 29 September 2020 – 19:53 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan residivis yang baru bebas dari lapas, Selasa (29/9/2020. Foto: Hendrik/Pojoksatu.id

jpnn.com, TANGERANG - Seorang residivis kasus narkoba, berinisial BA, yang baru bebas dari penjara pada Juni 2020 lalu kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan setelah bebas Juni lalu, BA tinggal di kontrakan karena belum mendapat pekerjaan.

BACA JUGA: Berita Duka: Bripka Iwan Sukmana Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

BA mengandalkan uang pensiunan orang tua yang sudah meninggal untuk keperluan hidup serta menggeluti bisnis terlarang.

“BA juga menggunakan uang pensiunan orang tua untuk membeli sabu-sabu,” ujar Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/9/2020).

BACA JUGA: Pasangan Sejoli Bukan Muhrim Berduaan Dalam Rumah, Warga Curiga Lantas Digerebek, Oh Ternyata

Selain menangkap BA, pihaknya juga meringkus tujuh orang lainnya dengan kasus yang sama dalam kurun waktu seminggu terakhir.

Tujuh orang yang diciduk merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Tangerang.

BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Ini Kompak Banget Menjalankan Bisnis Terlarang di Rumah

“Para tersangka ditangkap di beberapa kecamatan di wilayah hukum kami, yaitu di Tigaraksa, Panongan, Cikupa, Kresek dan Balaraja,” katanya.

Ade menuturkan, ketujuh tersangka tersebut memiliki pekerjaan beragam, ada yang pengangguran, pekerja swasta, hingga pembuat tato.

“Hasilnya dari kedelapan orang ini disita sebanyak 121,72 gram ganja, dan sabu seberat 58,3 gram,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

BACA JUGA: Mobil Boks Dimodifikasi, Ketika Dibongkar Isinya Mengejutkan, Nih Lihat

“Dan saat ini kami masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” jelasnya.(hen/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler