Pasangan Sejoli Bukan Muhrim Berduaan Dalam Rumah, Warga Curiga Lantas Digerebek, Oh Ternyata

Senin, 28 September 2020 – 22:04 WIB
Pasangan diduga berkhalwat saat menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Senin (28/9/2020) siang. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Satpol PP WH Aceh Barat

jpnn.com, MEULABOH - Dua sejoli tanpa ikatan pernikahan digerebek sejumlah warga di sebuah rumah di kawasan Desa Seuneubok, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (28/9) jelang dini hari.

Ada pun identitas laki-laki yang digerebek warga tersebut berinisial M, 25, warga Kecamatan Pante Ceureumen, dan pasangan perempuannya berinisial N, 25, warga Meulaboh.

BACA JUGA: Berita Duka: Bripka Iwan Sukmana Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

"Pasangan ini sudah kami amankan di kantor, dan saat ini sedang diperiksa penyidik," kata Kasatpol PP WH Aceh Barat, Azim diwakili Kabid WH Aharis Mabrur di Meulaboh, Senin siang.

Berdasarkan keterangan sementara, pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut digerebek warga karena diduga pasangan laki-laki berinisial M bertamu hingga larut malam ke rumah teman perempuannya.

BACA JUGA: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berbuat Terlarang di Penginapan, Hmmm...

Kini, kasus tersebut masih diperiksa penyidik Kantor Satpol PP WH Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Tembakan Salvo dan Ratusan Anggota Polisi Iringi Pemakaman Polwan Cantik Bripka Anina

BACA JUGA: Guru dan Seorang Santri Masuk Kamar Gelap, Warga Penasaran Lantas Digerebek, Hmm...

"Sementara kedua pasangan ini belum terindikasi melakukan perbuatan zina, karena saat digerebek warga, pasangan laki-lakinya berada di kamar mandi dan pasangan perempuan berada di ruang tamu," kata Aharis Mabrur menuturkan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler