Baru Kenal 3 Hari, Diperkosa 3 Kali

Kamis, 08 September 2011 – 09:32 WIB
TALO KECIL - Berhati-hatilah memilih kenalanJika tidak, nasib memilukan bisa menimpa siapa saja

BACA JUGA: Penjahat Hipnotis Incar Nasabah Bank

Seperti yang terjadi pada Melati (23), bukan nama sebenarnya
Warga Desa Rimbo, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) ini menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh Ta alias Ag (28) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma, Bengkulu.

Padahal, lelaki beristri itu baru dikenalnya tiga hari sebelum kejadian

BACA JUGA: Buron Delapan Bulan, Mahasiswa UMI Ditangkap

Ironisnya, Ta tidak hanya memperkosa, tetapi juga merampas HP milik korban.

Peristiwa memilukan itu tejradi di pondok kebun sawit Desa Rimbo Besar Kecamatan SAM, Jumat (2/9) lalu
Melati dipaksa melayani nafsu bejat Ta

BACA JUGA: Minta Dipijat, Paman Gerayangi Dada Keponakan

Namun, karena tidak mau, Ta nekad memukul korban dengan kayu di bagian punggungDi bawah ancaman akan dibunuh, Ta "menggarap" MelatiTidak cukup sekali, Ta melakukan perbuatan itu hingga tiga kali

Usai melampiaskan nafsu setannya, tersangka yang sudah beristri dan memiliki seorang anak ini tidak mengantar pulang korban ke rumahKorban pulang diantar pengendara sepeda motor yang menemukannya berjalan tertatih-tatih melintas sawangan antara Kelurahan Kembang Mumpo dan Tedunan

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat polisi setempatTak lama berselang, polisi berhasil membekuk Ta.

Kapolres Seluma AKBP Yudi Wahyudiana, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersangka mengaku selain memperkosa juga merampas HP milik korban.

"Karenanya, selain dijerat pasal utama 285 KUHP terkait tindak pemerkosaan, tersangka juga dijerat pasal 365 KUHP terkait perampasan HP milik korbanAncaman hukuman maksimal 12 tahun untuk perkosaan dan tujuh tahun lebih untuk perampasan HP," terang Kasat Reskrim.

Dikatakan, HP korban sudah berhasil didapatkan kembali dan dijadikan barang buktiJuga disita motor yang dipakai tersangka menjemput korban.

Korban dan tersangka sendiri baru kenal tiga hari sebelum kejadianKeduanya awalnya kenalan lewat HPKorban termakan bujuk rayu tersangka, hingga akhirnya mau diajak jalan oleh tersangkaKorban dijemput tersangka di desanya sekitar pukul 09.05 WIB Jumat (2/9).(sip/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malu, Sejoli Bunuh Bayi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler