Buron Delapan Bulan, Mahasiswa UMI Ditangkap

Kamis, 08 September 2011 – 02:03 WIB

MAKASSAR - Salah seorang mahasiswa angkatan 2008 Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Safri alis Cipluk yang buron sejak akhir 2010 lalu akhirnya ditangkap penyidik Polrestabes Makassar di Jalan Rajawali, Rabu (7/9) dini hari.

Mahasiswa yang sudah memasuki semester tujuh itu diduga sebagai aktor intelektual yang mengakibatkan aksi demo memperingat hari anti korupsi di Flyover Desember 2010 lalu, berujung bentrok antara mahasiswa dengan polisiDalam bentrokan itu, mahasiswa melakukan perusakan pos polisi, serta melakukan penganiayaan terhadap Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polrsetabes Makassar, AKBP Abd Azis.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menjelaskan penangkapan tersangka berhasil dilakukan polisi setelah melakukan pengejaran selama delapan bulan

BACA JUGA: Minta Dipijat, Paman Gerayangi Dada Keponakan

"Dia kita tangkap setelah buron selama delapan bulan," kata Himawan.

Dalam kasus dugaan perusakan pos polisi serta penganiayaan anggota polisi itu, Safri diduga sebagai salah satu mahasiswa yang melakukan provokasi terhadap mahasiswa lain, sehingga memicu penyerangan terhadap anggota kepolisian yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.      

Dia disebut-sebut memprovokasi mahasiswa lain dengan cara berteriak di mobil eskavator dengan menyuarakan untuk menyerang polisi
Dalam peristiwa itu, salah satu mobil patroli polisi juga hancur akibat ulah mahasiswa.

Saat ini, tersangka mendekam di sel Polrestabes Makassar sambil dimintai keterangan oleh penyidik

BACA JUGA: Malu, Sejoli Bunuh Bayi

Mahasiswa Fakultas Hukum UMI ini dijerat Pasal 160 KUHP, jo 170 KUHP, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus ini, lima mahasiswa lebih awal ditangkap oleh pihak kepolisian  bahkan telah menjalani proses hukum di pengadilan
Kelima mahasiswa yang langsung ditangkap beberapa saat setelah kejadian itu, diganjar penjara oleh majelis hakim PN Makassar dengan penjara selama empat bulan

BACA JUGA: Dua Polwan Diseruduk Mobil

Kelima mahasiswa yang ditangkap lebih awal itu bahkan sudah menjalani masa penahanannya.

Mahasiswa lainnya yang pernah ditangkap dan diproses adalah yakni Hasanuddin Rahim dan Muhammad Habibi (UMI), Ahmad Syahban Munawir (UIN), dan Syamsul Asri dan Fuad Bachmid dari Universitas 45 Makassar.

Wakil Rektor III UMI Makassar, Prof Ahmad Gani yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku belum menerima informasi penangkapan salah seorang mahasiswanyaKendati, dia mengaku tahu kalau ada mahasiswa yang diduga terkait kasus kerusuhan demo anti korupsi yang sempat dicari-cari bahkan menjadi buron polisi.

"Kalau saya tidak salah kan dua mahasiswa UMI sudah diproses, sedang tiga orang informasinya masih dicariKetiga mahasiswa itu memang tidak pernah aktif kuliah sejak peristiwa ituTapi saya belum dapat informasi kalau sudah ada ditangkap," kata Ahmad Gani(sah/pap)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Dipaksa Bercumbu, Ibu Yang Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler