Baru Kenal dengan Andi, Mbak Ifa Lakukan Perbuatan Terlarang

Kamis, 22 Agustus 2019 – 12:24 WIB
Wanita bernama Ifa kini menjadi buruan pihak berwajib setelah melakukan perbuatan terlarang. Foto: Istimewa/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Wanita bernama Ifa kini menjadi buruan pihak berwajib setelah melakukan perbuatan terlarang.

Dia tega membawa kabur sepeda motor milik Andi Setiawan (26). Ifa dan Andi awalnya berkenalan melalui WhatsApp.

BACA JUGA: Kasus Mahasiswa Papua di Surabaya, Kinerja Polri Disorot

Andi mengatakan, awalnya Ifa mengirim pesan. Setelah itu mereka berkenalan dan memutuskan bertemu.

BACA JUGA: Mbak Annete Sugiharto Ngotot Gugat Ibu Kandungnya

BACA JUGA: Driver Ojek Online Bawa Penumpang ke Tempat Sepi, Kurang Ajar

Andi yang merupakan warga Jalan Pondokboro, Surabaya, Jawa Timur, menjemput Ifa di salah satu mal di Rungkut.

Di tengah perjalanan setelah menjemput, Andi mengajak Ifa untuk menikmati kuliner di Bratang. Namun, Ifa menolak.

BACA JUGA: Suami Paksa Istri yang Sedang Hamil Layani Pria Lain

"Saya ajak ke Taman Bungkul, pelaku menolak. Dia ngajak ke lesehan (di kawasan Jalan Kertomenanggal)," kata Andy, Selasa (20/8).

Sesampainya di warung lesehan, Andi dan Ifa terlibat obrolan. Mereka juga minum kopi dan makan jajanan bersama.

"Ngakunya tinggal di Wadungasri," jelasnya.

Setelah satu jam mengobrol, Ifa tiba-tiba berdiri. Dia mengaku hendak membeli telur gulung untuk adiknya.

Ifa lantas meminjam kunci sepeda motor milik Andi untuk membeli telur gulung di sekitar pertigaan arah masuk ke tol.

"Kunci saya berikan. Setelah saya tunggu hampir sejam pelaku enggak kembali," sebut Andi.

Merasa ditipu, Andi lalu mendatangi warung yang dimaksud pelaku. Setelah didatangi, di lokasi tidak ada penjual telur gulung.

Andi lantas berusaha menghubungi nomor telepon Ifa. Namun, hasilnya mengecewakan.

Ifa tidak mengangkat panggilan telepon dari Andi. Selain itu, Ifa juga memblokir nomor telepon Andi.

"Saya langsung melapor ke Polsek Gayungan membawa STNK dan HP kecil milik pelaku yang ditinggal," tegas Andi.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen membenarkan laporan dari Andi telah masuk.

"Masih kami upayakan lidik dan penangkapan. Terlapor masih samar-samar," kata Hedjen. (sb/rus/jay/rud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Syaifuddin Zuhri Pantas jadi Ketua DPRD Surabaya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler