jpnn.com, LAMONGAN - Robin Sahib Abdilah alias Muis (19) pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Desa Pangkat Rejo Kecamatan Kota Lamongan meninggal dunia.
Dia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Dokter Sugiri Lamongan setelah di rawat selama enam hari pascapemilu. Korban diduga sakit karena kelelahan.
BACA JUGA: Bertambah, Anggota KPPS TPS 146 Aren Jaya Meninggal Dunia
BACA JUGA : Bertambah, Anggota KPPS TPS 146 Aren Jaya Meninggal Dunia
Robin alias Muis bertugas sebagai pengawas TPS di TPS 5 di Dusun Toyo Desa Pangkat Rejo Kecamatan Lamongan Kota.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Santuni Petugas Pemilu yang Meninggal
"Muis baru lulus SMK negeri tahun ini dan mendaftarkan menjadi pengawas pemilu di desanya," ujar seorang warga.
BACA JUGA : 3 Opsi Merpermudah Kerja Petugas KPPS, Salah Satunya E-Voting
BACA JUGA: Aksi Massa: KPU Diminta Tegur Pihak yang Klaim Menang Pilpres
Saat itu korban sudah mengeluh kepada orang tuanya karena kondisi badan yang terasa sakit sekali.
Setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Dokter Sugiri selama 6 hari, akhirnya korban meninggal Selasa siang.
Jenazah korban langsung di bawah ke rumah duka di Desa Pangkat Rejo Kecamatan Lamongan Kota. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Bawaslu: Kompleksitas Pemilu Serentak 2019 Begitu Terasa
Redaktur & Reporter : Natalia