Baru Masuk Senayan, Perjuangkan Pemekaran

Kamis, 29 Oktober 2009 – 21:34 WIB

JAKARTA -- Pemekaran Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sepertinya bakal terwujud dalam periode keanggotaan DPR saat iniMeski belum dibahas secara resmi, tetapi anggota Komisi II DPR RI, HA Gaffar Patappe mengaku sudah siap memperjuangkan pemekaran kabupaten tempat kelahiran mantan Wapres, HM Jusuf Kalla tersebut.

"Kabupaten Bone itu terlalu luas

BACA JUGA: Kebijakan Energi Nasional Perlu Direvisi

Perjalanan darat dari kecamatannya ke kota bisa memakan waktu setengah hari lebih
Bagaimana mungkin pelayanan pemerintahan bisa optimal," kata anggota DPR RI asal Sulsel ini, Kamis (29/10).

Karena itu, menurut mantan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ini, pemekaran Kabupaten Bone sudah selayaknya diwujudkan

BACA JUGA: Saksi Kasus Setwan DKI Beratkan Tersangka

Tujuannya tidak lain agar rentang kendali pemerintahan tidak terlalu jauh, alias mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemekaran Bone, lanjut politisi Partai Demokrat ini, tidak mesti menjadi dua kabupaten, yakni Bone Barat dan Bone Selatan
Akan tetapi, bisa dengan membentuk kota dengan kabupaten-kabupaten di wilayah yang sama

BACA JUGA: Gubernur Genjot Program Sadar Wisata

Hal itu, diyakini akan bisa lebih memajukan dan mensejahterakan masyarakat Bone ke depanSaat ini Bone memiliki 27 Kecamatan, 333 Desa dan 39 Kelurahan.

Ia memberi contoh Kabupaten LuwuDulunya, hanya Kecamatan LarompongKondisinya sangat tertinggal dari induk Kota Palopo saat ituTapi, setelah dimekarkan, menjadi Kabupaten Luwu, perkembangannya sangat cepatBahkan, dalam waktu beberapa tahun sudah sederajat dengan daerah lain"Karena itu, kalau Bone dibiarkan terus, tidak dimekarkan, kecamatan-kecamatannya akan terus tertinggal dan rakyat juga tidak bisa mencapai kesejahteraannya," kata Gaffar.

Gaffar mengakui, pemekaran Bone adalah salah satu janjinya saat kampanyeKarena itu, ia memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkannyaApalagi, kata dia, pemekaran itu, sangat diyakini akan berdampak pada kesejahteraan rakyat"Kajian sudah dilakukanSudah ada usulan juga, hanya kelompok tertentu yang cenderung menahan-nahan," katanya.

Ketua Komisi II, Burhanuddin Napitupulu mengatakan, pemekaran wilayah memang tak bisa dihalangiHanya saja, kata dia, tentu masih harus menunggu aturan lebih lanjut soal pemekaran"Pemekaran juga tidak bisa serta-merta dilakukanAkan tetapi, harus melalui kajian secara matang," kata politisi Partai Golkar asal Sumut itu(har/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DHL Kirim Tim ke Padang


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler