Baru Rampung di Lima PTN

Dari Rp 2,3 Triliun Temuan BPK, Rp 300 Miliar Mengalir ke Kampus

Sabtu, 22 Januari 2011 – 08:11 WIB

JAKARTA - Pemeriksaan langsung yang dilakukan jajaran Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Irjen Kemendiknas) belum optimalMereka baru mengorek informasi tindak lanjut dari lima perguruan tinggi negeri (PTN), yang masuk dalam catatan merah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BACA JUGA: Puluhan PTN Sudah Lapor

Padahal, menteri menarget penyelesaian tindak lanjut atas temuan tersebut selesai Maret.

Lima kampus plat merah yang sudah diperiksa oleh irjen Kamis lalu (20/1) itu adalah Universitas Mataram, Universitas Unair, Universtias Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Negeri Jakarta (Unej)
Sementara pemeriksaan susulan dilakukan untuk Universtias Udayana Bali (Unud) dan Universtitas Jember (Unej).

Irjen Kemendiknas Wukir Ragil di Jakarta kemarin (21/1) menjelaskan, pemeriksaan lanjutan bisa dijalankan segera

BACA JUGA: ITB Gantikan Jalur Mandiri dengan Undangan

Dia berharap, PTN-PTN yang tercatut dalam laporan BPK harus segera mengklarifikasi
Wukir mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan langsung dengan tatap muka cukup efektif

BACA JUGA: Korsel Bagi-bagi 10 Ribu Piano ke SD

Beberapa rekomendasi tindak lanjut yang sebelumnya alot, bisa diselesaikan.

Diantaranya di RS Pendidikan UnairWukir menjelaskan, selain tersandung keterlambatan pengecekan alat kesehatan senilai Rp 39 miliar, juga ada pos lain yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 16 miliarYaitu tunggakan denda dari kontraktor pembangunan RS Pendidikan Unair yang molor

Hasil dari klarifikasi di depan irjen, Unair melansir sudah menyetor denda keterlambatan tersebut ke kas negara Rp 13,65 miliar"Sisanya akan dijalankan menyusul," terang WukirSementara untuk keterlambatan pengujian alat kesehatan di RS Pendidikan Unair, pihak kampus mengatakan akan menjalankan pengujian dalam waktu satu minggu ke depan.

Kasus serupa juga dialami di UNJMenurut informasi dari tim irjen yang mengikuti pemeriksaan, kampus yang beralamat di Rawamangun, Jakarta Timur itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp 95 miliarNilai itu muncul diantaranya dari belum disetornya denda pembangunan sarana dan prasarana yang molor

Selain itu juga belum beroperasinya beberapa alat pendidikan yang dibeli dengan uang negara"Perlu dicatat, tidak semuanya ansih uangPotensi kerugian juga dihitung dari alat yang dibeli tapi belum digunakan," terang petugas dari lingkungan irjen itu.

Potensi kerugian negara yang berada di lingkungan kampus plat merah lainnya di Universitas Mataram senilai Rp 19,5 miliarMenurut Wukir, setelah dicek langsung ke rektorat Universitas Mataram, pihak kampus belum mendapatkan salinan temuan dan rekomendasi tindak lanjut dari BPK"Jadi mereka (Universitas Mataram, red) sempat bingung," jelas Wukir di dampingi Staf Ahli Menteri Pendidikan Bidang Media Sukemi.

Potensi kerugian negara juga terdapat di kampus Unibraw senilai Rp 109 jutaMeskipun jumlahnya tidak besar, Wukir berharap rekomendasi tindak lanjut dari BPK terhadap pihak Unibraw bisa segera diselesaikanSementara untuk kampus yang akan diperiksa, yaitu Unud diperkirakan memunculkan potensi kerugian negara sekitar Rp 89 miliar"Untuk yang di Unej, nilai (potensi kerugian negara, red) menyusul," jelas Wukir.

Secara umum, Wukir mengatakan Rp 300 miliar dari total temuan aliran dana liar BPK terhadap anggaran Mendiknas 2009 senilai Rp 2,3 triliun mengalir ke PTNPos pengeluarannya paling besar adalah pengadaan alat pendidikan dan tunggakan denda pembangunan yang molorSisanya senilai Rp 2 triliun ada di lingkungan kemendiknasDiantaranya yang dialokasikan untuk dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan tunjungan sertifikasi guru.

Wukir mengatakan, menteri berharap ada laporan berkala terhadap pemeriksaan dan pemantauan terhadap tindak lanjut PTN ke BPKLaporan berkala di bawah komando Inspektur Investigasi Irjen Kemendiknas itu, masuk dalam rangkai program Task Force yang digagas Menteri Pendidikan MNuhSebagai ketuga Task Force Wukir berharap perkembangan tindak lanjut terhadap temuan BPK bisa terus meningkat.

Sementara itu, Sukemi menjelaskan jika temuan BPK itu hingga sekarang masih belum memunculkan kepastian ada unsur tindak pidana korupsiDia tidak memungkiri, meskipun di beberapa pos ada bentuk penyimpanganDiantaranya adalah keterlambatan menyerahkan duit denda pembangunan yang molor dan lainnya"Tetapi pesan pak menteri, belum ada unsur penyelewengannya," pungkas Sukemi.

Seperti diberitakan sebelumnya, temuan BPK 2009 di lingkungan kemendiknas mencatat ada 567 temuan aliran dana mencurigkan atau liar, dengan 1.183 rekomendasi untuk ditindaklanjutiSementara pada 2008 ada 7 temuan dengan 30 rekomendasiPada 2007 ada 24 temuan dengan 33 rekomendasi, 2006 ada 20 temuan dengan 34 rekomendasi, dan 2005 ada 5 temuan dengan 7 rekomendasi(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Dana BOS Tahap Awal Sampai ke Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler