jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan memberikan ganti rugi kepada warga Kalijodo berupa rumah susun (Rusun). Namun, seorang pemilik Kafe di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Anton (38), menilai upaya ganti rugi berbentuk rusun, kurang tepat.
“Saya masih tidak setuju kalau cuma rusun,” tegas dia saat adu mulut dengan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerbitkan surat peringatan pertama (SP1) di Jalan Kepanduan II, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2).
BACA JUGA: PSK Kalijodo Pindah Lokasi, Di Mana?
Sebab, menurut dia, ganti rugi berupa rusun tidak berbanding lurus dengan bangunan berupa kafe miliknya. Dengan menahan emosi, ia meminta agar jajaran Pemkot agar mengevaluasi aturan pembagian rusun tersebut.
“Kami sudah mendirikan bangunan yang besar kok cuma diganti rusun, ini tidak adil,” tegas dia.
BACA JUGA: Waduh! Baru 30 KK di Kalijodo yang Siap Pindah
Selain itu, Anton juga meminta, agar pemprov menganalisa dampak negatif akibat dari penggusuran itu. Menurut dia, sengketa tanah di Kalijodo itu, juga ditinggali oleh banyak anak kecil.
“Jangan cuma rusun doang, tapi pikirkan bagaimana nasib pendidikan anak sekolah kami. Bagaimana juga dengan mata pencaharian kami," tegas Anton.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Wah Seru Nih! Bogor Meriahkan Puncak Imlek Pakai Baju Kampret
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Pemkot Depok Menyerah Bantu Warga Miskin
Redaktur : Tim Redaksi