JAKARTA--Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herry Yana Sutisna menyatakan, pihaknya mendorong seluruh instansi pemerintah terutama di daerah segera menandatangani pakta integritasDi samping membentuk satuan kerja sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK).
“Untuk saat ini, instansi yang sudah menetapkan wilayah bebas dari korupsi antara lain Kementerian Pertanian,” ujar Herry dalam keterangan persnya, Rabu (28/12)..
Adapun untuk pemerintah daerah yang sudah melaksanakan pakta integritas antara lain Kota Denpasar, Kupang, Bandung
BACA JUGA: Hakim MK Sebut Aturan Investasi Timpang
Hal itu sejalan dengan hasil survey Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang memberikan skor indeks persepsi korupsi (IPK) cukup tinggi di daerah-daerah tersebut.Ditambahkan Herry, sampai akhir 2010 instansi pemerintah yang telah menandatangani pakta integritas sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2004 sebanyak 42
"Untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pakta integritas juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel," tuturnya.
Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011, seluruh PNS di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan telah menandatangani dokumen Pakta Integritas paling lambat tanggal 31 Desember 2011. Sebagai tindak lanjut, diterbitkan Permen PAN dan RB Nomor 49/2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan K/L/Pemda
BACA JUGA: Rakyat Hadapi Polisi, Jelas Kalah!
BACA JUGA: SBY Harus Usut Isu Pecah Kongsi Kapolri-Wakapolri
(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012 Diprediksi Panas, Anas Minta Rukun
Redaktur : Tim Redaksi