jpnn.com, ACEH BARAT - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai nilai-nilai Pancasila agar bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Aceh Barat.
Hal itu ditekankan Basarah dalam acara Pendidikan dan Pelatihan bagi Pengajar: Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Guru Dayah, Pengurus FKUB, serta Widyaiswara di Meulaboh, Aceh Barat, Senin (21/3).
BACA JUGA: Basarah Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan WNI Undocumented di Arab Saudi
Basarah mengapresiasi ragam kebijakan Bupati Aceh Barat H. Ramli, M.S.
''Misalnya pelaksanaan Kongres Santri Pancasila yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 2021, membangun kerukunan umat beragama hingga mengubah nama-nama jalan di Aceh Barat menjadi jalan Pancasila.
BACA JUGA: Ahmad Basarah: Kepala Daerah Wajib Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
Basarah menilai berbagai upaya ini menjadi komitmen bupati untuk membuat Pancasila sebagai ideologi di masyarakatnya.
"Inilah ikhtiar Bupati Aceh Barat Ramli M.S. yang inginkan Aceh Barat dan masyarakatnya memahami dan mengamalkan Pancasila," kata Basarah.
BACA JUGA: Basarah: Hari Penegakan Kedaulatan Negara Hasil Perjuangan Seluruh Komponen Bangsa
Dia melanjutkan, Aceh memberikan kontribusi nyata bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Banyak tokoh pejuang kemerdekaan asal Aceh, seperti Teuku Umar, Panglima Polim, Mohammad Hasan, Cut Nyak Dien, dan sebagainya,'' ujarnya.
Bung Karno menyebut Aceh sebagai daerah modal karena kontribusinya bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Misalnya, sumbangan Pesawat Dakota RI - 001 Seulawah, sumbangan emas 28 Kg untuk Tugu Monas dan sebagainya.
Propaganda membenturkan agama dan negara sangat marak terjadi di media sosial.
Padahal, nilai-nilai Pancasila sesuai dan sejalan dengan ajaran Islam. Pancasila merupakan hasil Ijtihad para alim ulama dan pendiri bangsa.
Jika ada orang yang menyebut Pancasila sebagai tagut atau berhala serta bertentangan dengan ajaran Islam, sama saja menistakan hasil ijtihad para ulama pendiri bangsa.
Karena itu, Basarah menilai pelaksanaan pelatihan bagi guru guru Pancasila di Dayah oleh BPIP relevan.
Sebab, lembaga pendidikan bersama para gurunya adalah media atau agen sosialisasi terpenting kedua setelah keluarga.
Basarah menegaskan, ada regulasi khusus yang mengatur pondok pesantren, yakni UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
''Dalam regulasi ini, penyelenggaraan pesantren wajib mengembangkan nilai-nilai Islam dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945,'' tandasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi