jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief benar-benar geram lantaran merasa difitnah terkait beredarnya transkrip yang disebut dari pembicaraan dirinya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Transkrip pembicaraan itu intinya terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta.
Basrief sudah membantah dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Mabes Polri. "Ini merupakan fitnah bagi diri saya dan ini menyangkut pidana pada diri saya. Jadi saya perlu menyampaikan ke Polri," kata Basrief dalam konperensi pers di Kejagung, Kamis (19/6).
BACA JUGA: Merasa Difitnah soal Transkrip Palsu, Basrief Lapor Polisi
Mantan Ketua Tim Pemburu Koruptor itu menegaskan, transkrip yang diedarkan mantan aktivis 1998 yang tergabung dalam Progres 98 itu betul-betul fitnah saat situasi dan kondisi politik jelang pemilu presiden (pilpres) mestinya kondusif. "Karena kita semua menginginkan bahwa kita membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat," katanya.
Karenanya Basrief mengimbau pihak-pihak yang senang membuat fitnah, untuk berhenti. "Jadi saya harapkan, saya imbau bagi seluruh saudara yang senang membuat sesuatu kegaduhan dalam tanda kutip memfitnah sana-sini, untuk berhenti. Janganlah negeri menjadi negara yang negeri fitnah," kata Basrief.
BACA JUGA: Prabowo Banyak Blunder, Jokowi Minder
Seperti diketahui, Basrief melaporkan sebuah portal berita dan surat dari Progres 98 beserta transkrip pembicaraan yang dilampirkan ke Mabes Polri. "Saya tidak laporkan menjurus kepada orang dulu. Tetapi, inikan delik, peristiwanya yang saya laporkan. Itu nanti Polri yang menindaklanjuti," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ribuan Warga NTT Histeris Sambut JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Kukuh Pidanakan Pemred Obor Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi