jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan korupsi sudah menjadi gaya hidup pejabat. Kesimpulan ini diperoleh dari penindakan terhadap kejahatan korupsi yang meningkat tajam.
"Bahkan korupsi seolah menjadi “way of life” atau gaya hidup masyarakat, penyelenggara negara dan kalangan pengusaha," kata Basrief saat upacara peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Kejaksaan Agung, Senin (9/12).
BACA JUGA: Luthfi Hasan Ishaaq: Saya akan Terus Membela Diri
Basrief memaparkan penyidikan pada tahun 2011 yang dilakukan kejaksaan sebanyak 1.729. Kemudian pada 2012 sebanyak 1.401 dan 2013 sebanyak 1539 perkara. Sementara untuk tahap penuntutan tahun 2011 sebanyak 1.499 perkara, 2012 ada 1.511 dan 2013 sejumlah 1933 perkara.
"Pada tahun 2013 untuk penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan dan penuntutan adalah
Rp 394.363.415.372 dan USD 500.000," jelasnya.
BACA JUGA: Anggaran Gedung Baru KPK Mencapai Rp 215 Miliar
Sementara kegiatan penyelamatan keuangan negara melalui bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara hingga November 2013 yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.093.535.428.352,90 serta tanah seluas 13.250 m2; yang dipulihkan sebesar Rp. 84.580.954.969,03.
Dalam hal memburu pelaku tindak pidana yang dilakukan melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) terus mengalami peningkatan pada tahun 2013 ini berhasil menangkap 58 orang yang terdiri dari 27 tersangka, 3 terdakwa dan 28 terpidana.
BACA JUGA: Komisaris PT Kernel Oil Indonesia Dituntut 4 Tahun Penjara
Ia mengingatkan, keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai tersebut tidak akan berarti dan bahkan sia sia tanpa diiringi semangat untuk menahan diri maupun menjaga diri serta menjaga institusi. "Sebab setitik kesalahan yang kita lakukan akan menghapuskan jerih payah seluruh korps Adhyaksa," pungkas Basrief.
Melalui peringatan Hari Antikorupsi ini, Basrief latans mengajak jajaran adhyaksa memerdekakan diri dari keterbelengguan, ketidakberdayaan melawan penjajahan rezim baru yaitu perilaku dan budaya korupsi.
"Apabila kita bersama bersatu padu antar penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas korupsi, saya yakin perilaku koruptif akan berangsur sirna dari Indonesia," katanya.
Basrief menyatakan tidak ada seorang pun yang bisa lepas dari jerat hukum. Meskipun kata dia, ada koruptor juga yang bersembunyi, berkelit, buron, walau sudah banyak yang ditindak.
"Kita semua menyadari bahwa hal ini belumlah cukup, we have to do more," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilaporkan Rasisme, BK DPR segera Panggil Ruhut Sitompul
Redaktur : Tim Redaksi