jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Program pembangunan kampung deret tidak berjalan sesuai dengan rencana. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, ada 26 kampung di 26 kelurahan yang batal dibangun kampung deret tahun ini.
Pembatalan itu sudah disampikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI melalui surat No 3087/-078.2 tanggal 15 Juli 2013 yang ditujukan kepada ketua DPRD DKI. Dalam dokumen yang diteken Kepala BPKD Endang Widjadjanti tersebut, tercantum 26 lokasi kampung deret yang batal dibangun karena terdapat kendala di lapangan.
BACA JUGA: Bikin Terowongan Bawah Tanah di Sekitar Monas
Ketua komisi D DPRD DKI Misa Samsuri menjelaskan bahwa pada rapat-rapat terdahulu, dinas perumahan selaku pemilik program mengakui adanya kendala yang mengakibatkan 26 kampung itu dibatalkan. "Kendala tersebut bisa terjadi karena status tanah atau masalah lain," katanya Kamis (7/11).
Meski begitu, dia tidak mengetahui secara persis faktor penyebab yang lain. Yang pasti, kata Misa, pembatalan tersebut dilakukan karena perencanaan program yang tidak baik.
BACA JUGA: Belum Kapok, Dishub Cabut Pentil Lagi
"Kalau mau dilanjutkan pada 2014, harus dimatangkan dulu konsepnya. Dikaji betul di lapangan. Jangan kalau sudah dianggarkan, baru menyusul ada pembatalan," ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Triyanto membenarkan adanya pembatalan 26 kampung deret tersebut. Dia berdalih bahwa pembatalan itu semata-mata karena faktor administrasi.
BACA JUGA: Terapkan Denda Maksimal bagi Penerobos Jalur Transjakarta
"Itu usul awal lokasi yang belum didukung kelengkapan administrasi," jelasnya melalui pesan singkat. Dia tidak menjelaskan soal kelengkapan administrasi yang dimaksud. (bad/oni/c15/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prijanto Malu-malu Laporkan Foke Terkait Taman BMW
Redaktur : Tim Redaksi