jpnn.com - BATAM - Surat suara Pemilihan Umum Legislatif maupun DPD RI hingga saat ini belum diterima KPU Batam, hingga Senin (24/2) kemarin. Padahal, kabupaten kota lain di Provinsi Kepri telah menerima logistik Pemilu tersebut.
“KPU Batam belum menerima kertas suara. Jadwal yang ditentukan seharusnya pada 15 Februari ternyata molor dari Pusat. Kalau tak akhir bulan ini paling lambat awal bulan depan sudah bisa dipastikan kertas suara sudah diterima KPU Batam,” ujar anggota KPU Batam, Ahmad Yani Lamintang kepada Batam Pos (grup JPNN).
BACA JUGA: Apel Siaga NasDem Dilaporkan ke Bawaslu
Ahmad Yani mengaku belum tahu pasti alasan keterlambatan datangnya kertas suara untuk pileg dan DPD Kota Batam.
“Kalau alasannya kami juga tak tahu. Kami juga menunggu kedatangan kertas suara. Itu yang mengetahui semua alasan keterlambatan adalah dari pusat sendiri. Kami dari daerah belum dikasih tahu. Nantinya pusat akan memberi tahu ke daerah seperti Batam bahwa kertas suara sudah dikirimkan dan siap diterima, itu saja,” terang mantan ketua HMI Batam periode 2011-2012 ini.
BACA JUGA: Empat Nama Ini Didorong jadi Pendamping Prabowo
Kertas suara merupakan satu-satunya logistik dalam pileg maupun DPD yang datang paling akhir. Sedangkan logistik lainnya seperti pena maupun kotak suara sudah datang sejak bulan lalu. Pendistribusian kertas suara ke seluruh TPS di Batam akan dilakukan pada Bulan April jelang pemungutan suara. (gas/batampos.co.id/jpnn)
BACA JUGA: Gara-gara Uang, Hanura Kabupaten Semarang Bergolak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Aturan Kampanye Rapat Umum
Redaktur : Tim Redaksi